KHUTBAH JUMAT | Tahun Baru Islam Momentum Hijrah Hakiki
اَلْحَمْدُ للهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارْ، اَلْعَزِيْزِ الْغَفَّارْ، مُكَوِّرِ اللَّيْلِ عَلَى النَّهَارْ، تَذْكِرَةً لِأُولِى الْقُلُوْبِ وَالْأَبْصَارْ، وَتَبْصِرَةً لِّذَوِي الْأَلْبَابِ وَالْاِعْتِبَارْ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِٰلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهْ الْمَلِكُ الْغَفَّارْ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلاَئِقِ وَالْبَشَرْ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَأٰلِهِ وَصَحْبِهِ الْأَطْهَارْ. أَمَّا بَعْدُ فَيَآأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ فَازَ مَنِ اتَّقَى. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ فِيْ سُوْرَةِ الْبَقَرَةِ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ ٱللّٰهِ ٱلرَّحْمٰنِ ٱلرَّحِيمِ إِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوا وَجَٰهَدُوا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ أُولَٓئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللهِۚ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ Bulan Muharam adalah satu di antara bulan mulia (al-asyhur al-hurum) yang diharamkan berperang. Ia dipandang bulan utama setelah bulan Ramadan. Karenanya, kita disunahkan berpuasa terutama pada hari Asyura, yakni menurut pendapat mayoritas ulama, tanggal 10 Muharam. Di antara fadilah bulan Muharam, adalah dipilih sebagai momen pengampunan umat Islam dari dosa dan kesalahan. Keistimewaan bulan Muharam ini lebih lanjut karena dipilih sebagai awal tahun dalam kalender Islam.
Untuk itu, marilah mengulas kembali sejarah tahun baru Hijriah, yakni sejarah penanggalan atau penetapan kalender Islam yang diawali dengan 1 Muharam. Mengapa para sahabat memilih bulan Muharam sebagai awal penanggalan Islam? Dalam kitab Shahih al-Bukhari, pada kitab Manâqib al-Anshâr (biografi orang-orang Anshar) pada bab sejarah memulai penanggalan disebutkan:
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ مَا عَدُّوْا مِنْ مَبْعَثِ النَّبِيِّ ﷺ وَلَا مِنْ وَفَاتِهِ مَا عَدُّوْا إِلَّا مِنْ مَقْدَمِهِ الْمَدِينَةَ
Artinya: Dari Sahl bin Sa’d ia berkata: Mereka (para sahabat) tidak menghitung (menjadikan penanggalan) mulai dari masa terutusnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan tidak pula dari waktu wafatnya beliau, mereka menghitungnya mulai dari masa sampainya Nabi di Madinah.
Hal itu dilakukan meskipun tidak diketahui bulan kehadirannya itu karena sejarah itu sebenarnya merupakan awal tahun. Sebagian sahabat berkata pada Umar: Mulailah penanggalan itu dengan masa kenabian. Sebagian berkata: Mulailah penanggalan itu dengan waktu hijrahnya Nabi. Umar berkata: Hijrah itu memisahkan antara yang hak (kebenaran) dan yang batil, oleh karena itu jadikanlah hijrah itu untuk menandai kalender awal tahun hijriah.
Setelah para sahabat sepakat mengenai peristiwa hijrah dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, ada sebagian yang berpendapat bahwa untuk awal bulan Hijriah itu dimulai dengan bulan Ramadan. Tetapi Umar Radliyallahu Anh berpendapat agar dimulai dengan bulan Muharam. Hal tersebut karena Muharam merupakan masa selesainya umat Islam dari menunaikan haji.
Lalu disepakatilah tahun baru Hijriah itu dimulai dengan bulan Muharam. Ibn Hajar dalam kitab Fath al-Bârî, syarah kitab Shahîh al-Bukhârî mengatakan bahwa sebagian sahabat menghendaki awal tahun baru Islam dimulai dengan hijrahnya Nabi sudahlah tepat. Ia melanjutkan, ada empat hal atau pendapat yang mungkin dapat dijadikan sebagai awal penanggalan Islam, yaitu masa kelahiran Nabi (maulid al-Nabi), masa diutusnya Nabi, masa hijrahnya Nabi, dan masa wafatnya Nabi.
Tetapi pendapat yang diunggulkan adalah menjadikan awal tahun baru itu dimulai dengan Hijrah karena masa maulid dan masa kenabian itu keduanya tidaklah terlepas dari kontradiksi atau pertentangan pendapat dalam menentukan tahun.
Adapun waktu wafatnya Nabi banyak tidak dikehendaki para sahabat untuk dijadikan sebagai awal tahun karena justru menjadikan kesedihan bagi umat.
Jadi kemudian pendapat dan pilihan itu jatuh pada peristiwa hijrah. Kemudian mengenai tidak dipilihnya bulan Rabiul Awal sebagai awal tahun tetapi justru dipilih bulan Muharam karena awal komitmen berhijrah itu ada pada bulan Muharam sehingga cocoklah hilal atau awal bulan Muharam itu dijadikan sebagai awal tahun baru Islam.
Menurut satu pendapat, ada banyak hikmah dipilihnya peristiwa hijrah sebagai penanda kalender Islam yakni tahun baru hijriah. Di antaranya adalah dengan peristiwa hijrah itu, umat Islam mengalami pergeseran dan peralihan status dari umat yang lemah kepada umat yang kuat. Juga dari perceraiberaian atau perpecahan kepada kesatuan negara. Termasuk dari siksaan yang dihadapi mereka dalam mempertahankan agama kepada dakwah dengan hikmah dan penyebaran agama.
Dan dari ketakutan disertai dengan kesukaran kepada kekuatan dan pertolongan yang menenteramkan. Yang juga penting adalah dari kesamaran kepada keterang-benderangan.
Di samping itu, dengan adanya hijrah itu terjadi peristiwa sungguh penting antara lain, perang Badar, Uhud, Khandaq dan Perjanjian Hudaibiyah (Shulh al-Hudaibiyah), dan setelah 8 (delapan) tahun Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam hijrah di Madinah, kembali ke Makkah al-Mukarramah dengan membawa kemenangan yang dikenal dengan Fath Makkah. Itulah sejumlah peristiwa yang penting diingat.
Karenanya, Al-Quran menjadikan hijrah sebagai sebuah pertolongan. Al-Quran mengingatkan kita:
إِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُوْلُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللهَ مَعَنَاۖ فَأَنْزَلَ اللهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلَٰىۗ وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ Artinya: Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir mengusirnya (dari Mekah); sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, ketika itu dia berkata kepada sahabatnya: Jangan engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita. Maka Allah menurunkan ketenangan kepadanya (Muhammad) dan membantu dengan bala tentara (malaikat-malaikat) yang tidak terlihat olehmu, dan Dia menjadikan seruan orang-orang kafir itu rendah. Dan firman Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa Maha Bijaksana." (QS Al-Taubah : 40).
Allah pun telah memuji orang-orang yang berhijrah, dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam setelah hari kemenangan Fath Makkah bersabda:
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوْا (مُتَّفّقٌ عَلَيْه). وَمَعْنَاهُ:لاَ هِجْرَةَ مِنْ مَكَّةَ لِأَنَّهَا صَارَتْ دَارَ إِسْلاَمٍ Artinya: Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekah, akan tetapi jihad dan niat. Dan jika kalian diminta untuk pergi berjihad, maka pergilah. (Muttafaq Alaih dari jalur Aisyah Radliyallahu Anha)
Ini memberikan makna bahwa tidak ada hijrah dari Mekah karena dia telah menjadi negeri Islam. Hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 M, bukanlah sekadar peristiwa dalam sejarah Islam. Tetapi banyak petuah dan pelajaran berharga yang terpenting di antaranya adalah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ketika keluar dari Mekah berhijrah menuju Madinah tidaklah dalam keadaan membenci penduduk Mekah, justru cinta.
Oleh karena itu ketika keluar meninggalkan Mekah Nabi bersabda:
وَاللهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللهِ إِلَى اللهِ، وَلَوْلَا أَنِّيْ أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ (رواه الترميذي والنسائي عن عبد الله بن عدي بن حمراء رضي الله عنه)
Artinya: Demi Allah, sungguh kamu (Mekah) adalah sebaik-baik bumi Allah, dan bumi Allah yang paling dicintai Allah. Seandainya aku tidak dikeluarkan darimu (Mekah), maka tiadalah aku keluar --darimu. (HR al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Mâjah dll, dari ‘Abdullâh bin ‘Addî bin Hamrâ’ Radliyallahu Anhum).
Ini menunjukkan betapa kecintaannya kepada Mekah dan penduduknya, sebagaimana maqalah populer menyatakan hubbul wathan minal iman, cinta Tanah Air adalah ekspresi kesempurnaan iman.
Dan satu hal yang penting dalam hijrah adalah bermakna luas, sebagaimana disebutkan dalam hadis:
وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ (رواه البخاري)
Artinya: Orang yang berhijrah itu adalah orang yang berhijrah, meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah. (HR al-Bukhârî).
Hijrah di sini bermakna luas, meninggalkan adat atau tradisi fanatisme kesukuan, dan menegaskan hijrah meninggalkan dari segala yang dilarang oleh Allah dan yang di dalamnya membahayakan manusia.
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diambil kesimpulan berkaitan dengan memuliakan bulan Muharam dan memperingati tahun baru Hijrah. Bahwa dalam memuliakan dan memperingati tahun baru Hijriah harus memperhatikan hikmah atau pelajaran yang berharga dari peristiwa hijrahnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.
Hijrah adalah perpindahan dari keadaan kurang mendukung dakwah kepada keadaan yang mendukung. Hijrah merupakan perjuangan untuk suatu tujuan mulia karenanya memerlukan kesabaran dan pengorbanan.
Hijrah merupakan ibadah karenanya motivasi atau niat adalah untuk kebaikan dan kemaslahatan. Hijrah harus untuk persatuan dan kesatuan, bukan perpecahan.
Demikian pula hijrah adalah jalan untuk mencapai kemenangan. Yang tidak kalah penting yakni hijrah itu mendatangkan rezeki dan rahmat Allah. Pun demikian dengan hijrah merupakan teladan Nabi dan para sahabat yang mulia, yang seyogianya diikuti. Demikianlah keistimewaan bulan Muharam dan poin-poin penting dari hikmah hijrah. Sebagai penutup khutbah ini, mari renungkan firman Allah dalam surat al-Anfâl (8) ayat 74:
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَنَصَرُوْاۧ أُوْلَٓئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيْمٌ
Artinya: Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.
Demikian khutbah ini semoga bermanfaat. Semoga kita, keluarga kita, masyarakat kita, dan bangsa kita Indonesia, dapat berhijrah kepada kebaikan dan kemuliaan, amin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ بِاْلُقْرءَانِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!