Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026

KHUTBAH JUMAT | Ramadan dan Merawat Lingkungan

ED
Jumat, 20 Februari 2026 | 04:46 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT | Ramadan dan Merawat Lingkungan
Pada ayat di atas, Allah dengan tegas melarang berbuat kerusakan di muka bumi. Larangan berbuat kerusakan pada ayat di atas mencakup baik kerusakan kecil maupun besar.

Sebagaimana Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, juz 7, halaman 226 menjelaskan bahwa makna ayat di atas mencakup larangan berbuat kerusakan baik sedikit maupun besar.

أَنَّهُ سُبْحَانَهُ نَهَى عَنْ كُلِّ فَسَادٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ بَعْدَ صَلَاحٍ قَلَّ أَوْ كَثُرَ. فَهُوَ عَلَى الْعُمُومِ عَلَى الصَّحِيحِ مِنَ الْأَقْوَالِ. وَقَالَ الضَّحَّاكُ: مَعْنَاهُ لَا تُعَوِّرُوْا الْمَاءَ الْمَعِينَ، وَلَا تَقْطَعُوا الشَّجَرَ الْمُثْمِرَ ضِرَارًا

Artinya, “Allah melarang berbuat kerusakan baik sedikit maupun banyak terhadap sesuatu yang baik. Perintah ini bersifat umum. Adh-Dhahak berkata: maknanya ialah jangan mengotori sumber mata air, dan jangan pula memotong pohon yang sedang berbuah sebab akan menimbulkan kerusakan.”

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,

Dalam hal ini, menjaga dan merawat lingkungan merupakan bagian dari perintah agama. Sebab pada dasarnya dengan menjaga lingkungan, kita turut andil menjaga badan, harta, agama, keturunan serta akal kita untuk bisa tetap menjalankan ibadah kepada Allah.

Kesimpulan khutbah Jumat kali ini ialah dengan merawat dan menjaga lingkungan sama saja dengan kita menjaga keamanan dan kenyamanan kita dalam beribadah kepada Allah. Menjaga lingkungan bisa dimulai dari diri kita dan orang di sekitar kita. Bisa dengan hal-hal kecil di sekitar kita, misalnya dengan membuang sampah di tempatnya.

Dalam momentum Ramadan ini, marilah kita bersama menjaga dan merawat lingkungan di sekitar kita dengan niat menjalankan perintah agama. Agar kita bisa maksimal dalam beribadah kepada Allah SWT.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَيَا فَوْزَ الْمُسْتَغْفِرِيْنَ وَيَا نَجَاةَ التَّائِبِيْنَ

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.