KHUTBAH JUMAT | Ramadan dan Merawat Lingkungan
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya, "Dari Jabir berkata: Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada seorang muslim yang menanam pohon kecuali sesuatu yang dimakan dari pohon tersebut bernilai sedekah. Apa saja yang dicuri darinya bernilai sedekah. Yang dimakan hewan buas darinya bernilai sedekah, juga apa yang dimakan burung dari pohon itu bernilai sedekah. Tidak ada seorang pun yang menguranginya kecuali bernilai sedekah',” (HR. Muslim).
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,
Di sisi lain, selain menganjurkan untuk menjaga dan merawat lingkungan. Dalam usaha merawatnya, Islam juga dengan tegas melarang perbuatan merusak lingkungan. Hal tersebut meliputi segala aspek kehidupan, mulai dari lingkungan alam maupun manusia itu sendiri.
Dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas melarang berbuat kerusakan terhadap lingkungan. Allah berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan,” (QS Al-A’raf: 56).
Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah,
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!