Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

KHUTBAH JUMAT | Meneladani Para Sahabat Rasulullah Saw

ED
Jumat, 21 Oktober 2022 | 05:51 WIB
Bagikan
KHUTBAH JUMAT | Meneladani Para Sahabat Rasulullah Saw

Ditambah lagi, perselisihan dan pertikaian yang terjadi di tengah para sahabat banyak juga berita yang diada-adakan dan palsu.

Riwayat-riwayat yang sahih pun terkadang ditambah-tambahi dan diubah. Dalam perselisihan para sahabat, para sahabat telah berijtihad. Dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kelayakan untuk berijtihad.

Orang yang layak untuk berijtihad, tatkala mereka salah dalam ijtihadnya mendapat satu pahala. Kalau benar mendapat dua pahala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Amr bin al-Ash dan Abu Hurairah, diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:

ﺇﺫَﺍ ﺣَﻜَﻢَ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢُ ﻓﺎﺟﺘﻬﺪَ ﺛُﻢَّ ﺃﺻﺎﺏَ ﻓﻠﻪُ ﺃﺟﺮﺍﻥِ، ﻭﺇﺫَﺍ ﺣﻜَﻢَ ﻓﺎﺟﺘﻬﺪَ ﺛُﻢَّ ﺃﺧﻄَﺄَ ﻓﻠَﻪُ ﺃﺟﺮٌ

“Saat hakim (ulama) berijtihad. Kalau ijtihad mereka benar, mereka mendapat dua pahala. Jika seorang hakim berijtihad, lalu ijtihad tersebut keliru, mereka dapat satu pahala.”

Mereka para sahabat tidak bersengaja melakukan kesalahan. Apalagi kebaikan mereka begitu banyak. Tidak layak kebaikan mereka yang begitu banyak dikubur dengan sedikit dari kesalahan ijtihad yang mereka lakukan. dalam hal ini, Allah Ta’ala menetapkan kaidah:

ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺎﺕِ ﻳُﺬْﻫِﺒْﻦَ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺎﺕِ

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (Quran Hud: 114)

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.