KHUTBAH JUMAT | Meneladani Para Sahabat Rasulullah Saw
Ditambah lagi, perselisihan dan pertikaian yang terjadi di tengah para sahabat banyak juga berita yang diada-adakan dan palsu.
Riwayat-riwayat yang sahih pun terkadang ditambah-tambahi dan diubah. Dalam perselisihan para sahabat, para sahabat telah berijtihad. Dan mereka adalah orang-orang yang memiliki kelayakan untuk berijtihad.
Orang yang layak untuk berijtihad, tatkala mereka salah dalam ijtihadnya mendapat satu pahala. Kalau benar mendapat dua pahala. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Amr bin al-Ash dan Abu Hurairah, diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim:
ﺇﺫَﺍ ﺣَﻜَﻢَ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢُ ﻓﺎﺟﺘﻬﺪَ ﺛُﻢَّ ﺃﺻﺎﺏَ ﻓﻠﻪُ ﺃﺟﺮﺍﻥِ، ﻭﺇﺫَﺍ ﺣﻜَﻢَ ﻓﺎﺟﺘﻬﺪَ ﺛُﻢَّ ﺃﺧﻄَﺄَ ﻓﻠَﻪُ ﺃﺟﺮٌ
“Saat hakim (ulama) berijtihad. Kalau ijtihad mereka benar, mereka mendapat dua pahala. Jika seorang hakim berijtihad, lalu ijtihad tersebut keliru, mereka dapat satu pahala.”
Mereka para sahabat tidak bersengaja melakukan kesalahan. Apalagi kebaikan mereka begitu banyak. Tidak layak kebaikan mereka yang begitu banyak dikubur dengan sedikit dari kesalahan ijtihad yang mereka lakukan. dalam hal ini, Allah Ta’ala menetapkan kaidah:
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﺴَﻨَﺎﺕِ ﻳُﺬْﻫِﺒْﻦَ ﺍﻟﺴَّﻴِّﺌَﺎﺕِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (Quran Hud: 114)
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!