KHUTBAH JUMAT | Cerdas dalam Memanfaatkan Harta
Ada beberapa aturan mengenai harta yang perlu dipahami. Pertama: Carilah harta yang halal. Kedua: Prioritaskan memenuhi yang wajib, mulai nafkah dan tanggungan. Ketiga: Jika masih ada simpanan, prioritaskan untuk menunaikan zakat apabila telah memenuhi nishab (kadar minimal untuk terkena zakat) dan haul (bertahan setahun hijriah). Keempat: Harta yang tersisa, setelah itu dimanfaatkan untuk sedekah sunnah (termasuk untuk amal jariah), investasi, hingga tabungan untuk masa depan.
Ingatlah kaidah: Yang menjadi prioritas dalam mengeluarkan harta adalah untuk memenuhi yang wajib lalu memperhatikan yang sunnah sebagaimana kaidah dalam amal saleh seperti itu pula.
Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah. Ada beberapa aturan mengenai harta yang perlu dipahami.
Pertama: Carilah harta yang halal. Ingat kaidah dari Imam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ,
ﻭَﺍﻟﻘَﻠِﻴْﻞُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺤَﻼَﻝِ ﻳُﺒَﺎﺭَﻙُ ﻓِﻴْﻪِ ﻭَﺍﻟﺤَﺮَﺍﻡُ ﺍﻟﻜَﺜِﻴْﺮُ ﻳَﺬْﻫَﺐُ ﻭَﻳَﻤْﺤَﻘُﻪُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Rezeki halal walau sedikit, itu lebih berkah daripada rezeki haram yang banyak. Rezeki haram itu akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)
Pekerjaan itu yang penting halal. Coba perhatikan hadis berikut ini. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﺟْﻤِﻠُﻮﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﻄَّﻠَﺐِ ﻓَﺈِﻥَّ ﻧَﻔْﺴًﺎ ﻟَﻦْ ﺗَﻤُﻮﺕَ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺴْﺘَﻮْﻓِﻰَ ﺭِﺯْﻗَﻬَﺎ ﻭَﺇِﻥْ ﺃَﺑْﻄَﺄَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻓَﺎﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺃَﺟْﻤِﻠُﻮﺍ ﻓِﻰ ﺍﻟﻄَّﻠَﺐِ ﺧُﺬُﻭﺍ ﻣَﺎ ﺣَﻞَّ ﻭَﺩَﻋُﻮﺍ ﻣَﺎ ﺣَﺮُﻡَ
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!