Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Ungkap Pelaku di Kementerian dan Pemda, Serahkan Rekening Mencurigakan ke Bareskrim Polri
ED
Editor
Shinta Dewi P
Sabtu, 6 Juli 2024 | 07:15 WIB
Layanan yang disediakan dalam kanal edukasi ini meliputi hotline stop judi online, salinan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024, buklet stop judi online, video iklan layanan masyarakat, serta konten-konten yang bisa disebarluaskan oleh masyarakat. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama berperan aktif dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!