Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Ketua KPU Karawang Nyatakan Mengundurkan Diri, Ada Apa?

ED
Senin, 8 Mei 2023 | 10:58 WIB
Bagikan
Ketua KPU Karawang Nyatakan Mengundurkan Diri, Ada Apa?

VISI.NEWS | KARAWANG - Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid menyatakan mengundurkan diri. Pengunduran dirinya sebagai komisioner itu telah diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat. "Saya mengundurkan diri dengan alasan ini fokus ingin proses kehidupan yang lain. Ini proses merupakan hasil perenungan dan perhitungan, serta restu dari ibu saya," kata Miftah Farid, Minggu (7/5/2023)

Dikatakannya, pengunduran dirinya sebagai komisioner KPU Karawang telah di tanda tangani pada tanggal 1 Mei 2023. Dalam pernyataannya, Farid tidak merinci alasan pengunduran dirinya.

"Proses ini jangan dimaknai lain-lain dan ini merupakan alamiah. Karena sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 pasal 72 Tahun 2022 yang diperbolehkan mengundurkan diri dari komisioner KPU. Hal ini tidak terjadi di Karawang saja, ada di sejumlah daerah lain," kata dia.

Setelah ia mengundurkan diri, mekanisme organisasi di KPU Karawang tetap harus berlangsung dan tidak boleh berhenti.

“Untuk mekanisme, saya serahkan kepada organisasi KPU. Saya ucapakn terima kasih kepada pimpinan KPU RI dan Provinsi yang selalu membimbing, mendidik dan menyemangati dalam proses tahapan pekerjaan hingga sukses tanpa ekses,” ungkapnya.

Dalam pernyataan pengunduran diri yang dilakukan Miftah Faridz ini, didampingi oleh Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang.

Seperti diketahui, Miftah Faridz yang menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya diakhir masa jabatannya yang menyisakan empat bulan lagi.@mpa/mdk

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.