Ketua Komisi C DPRD Apresiasi Warga Bandung yang Olah Sampah Jadi Pupuk
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tarya Witarsa, melakukan kunjungan ke Kampung Pasir Panjang RT 02/08, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Sabtu (4/1/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung ini menemui warga yang sehari-harinya mengelola sampah organik maupun anorganik. Pengelolaan sampah itu melalui Koperasi Produsen Permata Jaya Saluyu.
Tarya pun meninjau tempat pengolahan sampah anorganik yang berasal dari sampah kertas, plastik dan sejenisnya. Kemudian pengelolaan atau pemanfaatan sampah organik dengan menggunakan media maggot basah dan kering.
Dengan memanfaatkan sampah organik, warga setempat juga menjadikan sampah menjadi pupuk organik cair yang bisa digunakan untuk menyuburkan lahan pertanian.
Namun untuk pengembangan pupuk organik cair itu membutuhkan dukungan dan peran serta pemerintah maupun pihak lainnya. Terutama dalam hal penyediaan prasarana dan sarana peralatan maupun hal lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sampah menjadi pupuk organik cair.
Selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang membidangi lingkungan hidup, Tarya menyatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi di lapangan terkait dengan pengelolaan sampah organik menjadi pupuk organik cair itu akan dikomunikasikan dengan unsur pemerintahan eksekutif di Kabupaten Bandung.
"Saya akan membahas hal ini dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, sesuai dengan bidang saya di Komisi C DPRD Kabupaten Bandung," katanya.
Ia mengatakan pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung sudah menjadi perhatian pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!