Ketua Bawaslu KBB Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu, Terancam di Penjara 4 Tahun
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 7 Maret 2025 | 19:45 WIB
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG BARAT - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah Sopandi, diciduk saat pesta sabu di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyebut pihaknya juga mengamankan dua temannya yakni, TY dan RI. Barang bukti yang berhasil disita 0,84 gram sabu. Mereka berhasil ditangkap di sebuah rumah di daerah Cililin Kab. Bandung Barat.
Kapolres menyampaikan bahwa Riza mengaku sudah dua kali memakai barang haram tersebut dan berdalih jika kejadian ini tidak direncanakan.
"Ya, Ketua Bawaslu yang ditangkap, RNF," ujarnya
Saat itu, Riza awalnya keluar membeli air galon sebelum diajak patungan membeli narkoba.
Tri menyebut bahwa sabu berasal dari seorang pengedar berinisial SP, yang telah menjalankan bisnis tersebut, dalam empat bulan terakhir.
"Ada dua keponakan SP yang berhasil kita amankan juga," katanya.
Sementara, para pengedar dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan/atau Pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar. Pengguna seperti Riza terancam hukuman maksimal 4 tahun.
@gvr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!