Kesaksian Notaris Ferry Gunawan, Buka Tabir yang Diduga Disembunyikan Ellen Sulistyo

ED
Selasa, 30 Januari 2024 | 02:13 WIB
Bagikan
Kesaksian Notaris Ferry Gunawan, Buka Tabir yang Diduga  Disembunyikan Ellen Sulistyo

"Forward draf dari Effendi yang diketahui Ferry draf itu berasal dari kiriman chat Ellen Sulistyo, apakah ada tambahan dari Ellen Sulistyo dan Effendi ?," tanya Yafet, dan Ferry menjawab, "Ada dari Effendi untuk masukan MoU dan SPK antara Kodam dengan CV. Kraton."

"Apakah benar MoU Nomor 5 tahun 2017 dan SPK Nomor 5 tahun 2017 ?," tanya Yafet. Dijawab saksi Ferry betul. "Apalagi yang diminta dimasukan draf ?," tanya Yafet. "Profit sharing Rp.75 juta," jawab Ferry.

Saat Yafet bertanya tentang MoU dan SPK, apakah dimasukan dalam draf perjanjian, saksi Ferry nenjawab, "Ya dimasukan dan ada dalam beberapa pasal dimasukan."

Terkait perjanjian, Yafet mempertanyakan apakah perjanjian pengelolaan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yakni Ellen Sulistyo dan Effendi.

"Saya bacakan, setelah saya bacakan saya bertanya apakah ada keberatan, ketika pembacaan sempat terjadi perdebatan terkait sharing Profit yang mana Ellen Sulistyo sudah sepakat di angka 75 juta namun minta direvisi menjadi 50 juta. Pak Effendi menyampaikan ga mau gapapa, perjanjian batalkan saja," jawab Ferry.

"Ada perdebatan Apa ?. Apakah 75 juta ditawar Ellen 50 juta pak Effendi keberatan dan mau batalkan ?," tanya Yafet, dijawab Ferry "Betul. Tapi Ellen tetap ingin meneruskan perjanjian, akhirnya setelah ditengahi oleh istri pak Effendi ada sepakat di 60 juta."

"Dalam perjanjian dari draf yang sudah final ada keberatan dari Ellen Sulistyo dan ada beberapa klausual yang direnvoi ?," tanya Yafet. "Ya ada dan dicantumkan dalam minuta akte," jawab Ferry sambil menunjukkan bukti minuta didepan Hakim. Tapi pihak kuasa hukum Ellen sempat menolak Notaris menunjukan minutanya.

Tentang dalam perjanjian pengelolaan Tergugat II sebagai Direktur, padahal komanditer pada CV. Kraton Resto, Ferry menerangkan ada surat kuasa dari Fifie sebagai direktur ke Effendi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.