Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 4 Kelompok Akan Demo 27 Agustus di Jakarta, Ini Daftar Tuntutannya 26 Aug 2026 Soal Pernyataan Budi Arie, TB Hasanuddin Beri Sindiran Menohok 26 Aug 2026 Revaldo Jadi Tersangka Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026

Kemnaker Pastikan BSU 2025 Langsung Masuk Rekening Pekerja

Desi Rossilawati
Rabu, 18 Juni 2025 | 20:30 WIB
Bagikan
Kemnaker Pastikan BSU 2025 Langsung Masuk Rekening Pekerja
VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 senilai Rp 600.000 kepada jutaan pekerja dan buruh di Indonesia. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening tanpa perlu proses pendaftaran. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan BSU dilakukan otomatis, hanya bagi mereka yang memenuhi persyaratan. “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!” tulis kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa (17/6/2025). BSU 2025 ditargetkan menyasar 17,3 juta penerima dengan total anggaran Rp 10,72 triliun. Bantuan akan diberikan dalam dua bulan sekaligus, masing-masing Rp 300.000 per bulan.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:
  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah.
  • Bukan ASN, TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau BPUM.
  • Memiliki rekening bank aktif, atau bisa mencairkan melalui Kantor Pos jika tidak memiliki rekening.
Kelompok pekerja seperti guru honorer juga termasuk dalam sasaran penerima tahun ini. Meski belum diumumkan tanggal pastinya, proses pencairan ditargetkan mulai akhir Juni hingga awal Juli 2025. Saat ini, pemerintah masih memverifikasi dan mencocokkan data bersama BPJS Ketenagakerjaan, bank-bank Himbara, dan PT Pos Indonesia.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja dapat memeriksa status bantuan mereka melalui tiga kanal resmi: 1. Portal Kemnaker
  • Akses bsu.kemnaker.go.id
Login dan cek status di menu BSU (Terdaftar, Ditetapkan, Tersalurkan) 2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
  • Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK dan data diri untuk melihat status verifikasi.
3. Aplikasi JMO atau Pospay
  • Login dan pilih menu 'Cek BSU' untuk memantau status penerimaan bantuan.
Kemnaker mengingatkan agar seluruh pekerja memastikan data di BPJS Ketenagakerjaan, terutama upah dan nomor rekening sudah akurat dan mutakhir. Penyaluran BSU hanya dilakukan berdasarkan data valid yang diterima dari BPJS. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.