Kemnaker Catat 81.171 Lowongan Kerja Aktif per September 2026

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Senin, 14 September 2026 | 10:31 WIB
Bagikan
Kemnaker Catat 81.171 Lowongan Kerja Aktif per September 2026

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi./visi.news/ist.

VISI NEWS - Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per (4/9/2026). Lowongan tersebut tersebar di 32.086 perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan jumlah tersebut merupakan lowongan yang masih terbuka untuk dilamar, bukan keseluruhan lowongan yang tercatat dalam sistem Karirhub.

"Jumlah loker yang benar-benar masih aktif dan bisa dilamar adalah 81.171 lowongan per 4 September 2026, yang tersebar di 32.086 perusahaan," ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan data Karirhub periode Januari hingga awal Agustus 2026, terdapat 310.591 lowongan kerja yang tercatat dalam sistem. Angka tersebut merupakan total akumulasi lowongan yang masuk ke sistem sehingga tidak seluruhnya masih aktif.

Cris mengimbau pencari kerja memanfaatkan lowongan yang tersedia dengan memilih posisi sesuai kualifikasi, lokasi, dan tenggat waktu pendaftaran. Pencari kerja juga perlu menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

"Para pencaker juga diharapkan menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi spesifik yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ujarnya.

Pencari kerja juga diingatkan untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen. Proses rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.

Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) diseluruh Indonesia, selain itu Kemnaker juga memfasilitasi pelatihan penyusunan CV dan simulasi wawancara.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.