Kemkomdigi: 297.008 Orang Jadi Korban Online Scam dalam Setahun
Terdapat juga sebanyak 22.600 pelanggan jasa telekomunikasi yang menjadi korban scam dilaporkan oleh Indonesia Anti-Scam Center kepada Komdigi.
"Kalau kita melihat ini ternyata memang Indonesia ini mau tidak mau harus lebih memperketat dalam penjagaan scam ini. Karena ini benar-benar merugikan masyarakat kita," jelasnya.
Edwin meminta operator jaringan seluler (MNO) atau dikenal sebagai penyedia jaringan seluler untuk melindungi pelanggan mereka.
"Yang bisnis responsibility daripada operator seluler itu harus kita ajak lah mereka supaya be more responsible terhadap bisnis yang mereka jalankan. Mereka harus protect customer mereka," pintanya.
Kementerian Komdigi berencana membangun infrastruktur ataupun anti-scam teknologinya untuk melindungi masyarakat dari scam online maupun spam call.
"Jadi untuk menindunginya jangan sampai spam call yang menggunakan nomor masking, nomor-nomor dimasking," imbuh dia. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!