Kemkomdigi: 297.008 Orang Jadi Korban Online Scam dalam Setahun
VISI.NEWS | JAKARTA - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa sebanyak 297.008 masyarakat Indonesia menjadi korban online scam.
Edwin mengatakan data tersebut didapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait laporan scam online dari November 2024-Oktober 2025.
"Jadi OJK periode November 2024 dengan Oktober sampai Oktober 2025, setahun ya, tercatat sejumlah laporan masuk. Yang masuk itu melaporkan 125.217 korban melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC)," ujar Edwin dikutip dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
"171.791 korban melalui pelaku usaha jasa keuangan, jadi ke bank yang melaporkan. Itu sudah berapa? 125 tambah 171," sambungnya.
Edwin menyebutkan pihak bank juga telah memblokir sebanyak 93.819 rekening dengan total kerugian mencapai Rp 7 triliun.
"Banyak sekali. Total kerugian Rp 7 triliun dan yang berhasil dikembalikan itu cuma Rp 367 miliar," katanya.
Edwin mengatakan dari laporan tersebut bisa dikatakan bahwa peluang uang korban scam online kembali hanya 5,4 persen.
"Jadi kalau duit kita sudah kena scam, probability untuk kembalinya itu berhasil selama ini cuma 5,4 persen," imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!