Kementerian ATR/BPN Siap Perkuat Regulasi Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:13 WIB
Bagikan
Kementerian ATR/BPN Siap Perkuat Regulasi Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

Kementerian ATR/BPN menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM yang disusun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (13/7/2026)./visi.news/ist.

Dialog penyampaian hasil kajian berlangsung di Gedung Komnas HAM, Jakarta, dan dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Hizkia Simarmata. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah dan Komnas HAM dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang adil, berkelanjutan, dan menghormati hak asasi manusia.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.