Kementerian Agama Gelar Nikah Massal Gratis di Palembang
VISI.NEWS | PALEMBANG - Kementerian Agama mengadakan acara nikah massal gratis bertajuk "Nikah Massal dari Kemenag untuk Masyarakat" di Palembang Rabu (7/8/2024). Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarjana Universitas Sriwijaya ini diikuti oleh 20 pasangan pengantin yang telah lulus seleksi administrasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, menjelaskan bahwa setiap pasangan pengantin tidak dikenakan biaya nikah. Selain itu, para pengantin juga menerima suvenir berupa Al-Qur'an dan sajadah dari Kementerian Agama. "Seluruh administrasi terkait buku nikah, sertifikat, dan segala kebutuhan bagi calon pengantin telah disiapkan oleh panitia, sehingga para calon pengantin tidak perlu dibebankan biaya apa pun," ujar Syafitri.
Menurut Syafitri, nikah massal ini merupakan komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat. "Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini, akan lahir pasangan-pasangan pengantin baru yang dapat menjadi contoh keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah," ungkapnya.
Acara ini mendapat apresiasi dari para pengantin, salah satunya Wiran Perdana. "Program nikah massal ini sangat bermanfaat, sangat membantu bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan. Saya mengusulkan program ini terus diadakan," ujar Wiran. "Terima kasih Kementerian Agama, terima kasih bapak menteri," tambahnya dengan bahagia.
Orangtua mempelai juga mengungkapkan syukur atas terselenggaranya nikah massal ini. "Kami sangat berterimakasih atas diadakannya acara nikah massal ini. Terima kasih Kementerian Agama karena semuanya sudah disediakan secara gratis, tempatnya, administrasinya, dapat sertifikat juga, alhamdulillah," ujar Ibu Atika.
Turut hadir dalam prosesi nikah massal tersebut Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Muhammad Adib Mahrus, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, Yeri Taswin.
**Transformasi Layanan KUA**
Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kantor Urusan Agama (KUA) terus melakukan transformasi dan revitalisasi layanan. Transformasi yang dilakukan antara lain penguatan kapasitas petugas, rehabilitasi fisik, penyempurnaan standar pelayanan publik, serta transformasi digital.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!