Kemensos Coret 603 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:00 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (KPM) terindikasi pernah bermain judi online. Data tersebut diperoleh dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencocokkan 32 juta data KPM yang dikirim Kemensos.
“Setelah ditunggalkan NIK-nya, menjadi sejumlah 603.999 KPM. Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi judi online,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
Dari jumlah tersebut, 375.951 KPM diketahui sudah mencairkan bantuan pada triwulan kedua, sementara 228.048 lainnya sudah tidak lagi menerima bansos pada periode tersebut. Data penerima yang terindikasi judi online langsung dihapus, dan kuotanya diisi oleh warga lain yang berhak.
PPATK sebelumnya menyebut, pada 2024 terdapat 9,7 juta NIK terindikasi judi online dari total 28,4 juta penerima bansos. Sebanyak 571.410 di antaranya tercatat menerima bansos sekaligus bermain judi online, dengan total transaksi mencapai hampir Rp 1 triliun hanya dari satu bank.
PPATK menilai temuan ini bukan sekadar penyimpangan administratif, melainkan termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!