KemenPPPA Pastikan Proses Hukum, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Korban Pemerkosaan Oleh Ayah Kandung di Tangerang
Dalam pertemuan tersebut, Kanit Reksrim Polsek Balaraja juga menyampaikan kondisi anak secara umum fisiknya sehat, kandungannya tidak mengalami masalah dan cukup kooperatif. Meski begitu kondisi psikologisnya perlu dipantau melalui asesmen psikologis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tangerang menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendampingan berupa observasi dan asesmen psikologis oleh Psikolog Klinis untuk mengetahui kondisi psikis korban, apakah ada kecenderungan trauma berat atau tidak. Hasil dari asesmen tersebut nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan intervensi dan upaya trauma healing untuk mewujudkan pemulihan bagi korban.
Dalam penjangkauan korban tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Kepala Unit PPA Polresta Tangerang, Kapolsek Balaraja, Ketua P2TP2A Balaraja, Relawan Kecamatan Cisoka, Relawan Kecamatan Balaraja, Camat Cisoka, Camat Balaraja dan Lurah. @alfa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!