Kemenkumham Jatim Proyeksikan 70% Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

ED
Sabtu, 15 April 2023 | 15:34 WIB
Bagikan
Kemenkumham Jatim Proyeksikan 70% Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

VISI.NEWS | SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim memproyeksikan mengusulkan 15.408 narapidana di 39 lapas dan rutan jajarannya untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2023. Jumlah itu sama dengan 70% jumlah narapidana di Jatim yang mencapai 22.036 orang.

Dari proyeksi tersebut, seperti dilaporkan wartawan VISI.NEWS dari Surabaya, Sabtu (15/4/2023), Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyelesaikan berkas administrasi untuk 14.594 narapidana yang diusulkan remisi. Rinciannya, Untuk yang diusulkan Remisi Khusus I (masih ada sisa hukuman) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif.

"Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil assasment terbaru," ujar Imam.

Pria asal Pamekasan itu menjelaskan bahwa proses assasment itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas/ rutan.

"Awal masuk harus melalui assasment juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya untuk mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," urai Imam.

Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan assasment. Yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

"Narapidana di-assasment sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka," ujar Imam.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.