Kemenkumham Jatim Proyeksikan 70% Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko.
"Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN," tegas Imam.
Banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas/ asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap.
"Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut asesmen," terang Imam.
Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah. Mengingat proses keluar-masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis. Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. Dari jumlah itu, 5.725 diantaranya masih berstatus sebagai tahanan. @redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!