Kemenkominfo Bersama Siberkreasi dan Spotify Menghadirkan Rangkaian Kelas Podcast Parenting dan Anak

ED
Jumat, 17 Juni 2022 | 14:07 WIB
Bagikan
Kemenkominfo Bersama Siberkreasi dan Spotify Menghadirkan Rangkaian Kelas Podcast Parenting dan Anak

Dimulai dengan sesi pertama di 18 Juni melalui kelas "Pengantar Dasar Podcasting" yang akan dipandu oleh Rane Hafied, Co-founder Paberik Soeara Rakjat. Sesi ini akan menjelaskan teknik penulisan dan produksi podcast, disertai ulasan konten podcast yang sedang relevan.

Sesi kedua di tanggal 19 Juni mengusung tema "Lanskap dan Trend Konten Parenting dan Anak di Indonesia" yang akan mengupas isu-isu terkini dan tema yang relevan dalam dunia parenting dan anak oleh Herma Retno Prabayanti sebagai Pengajar Ilmu Komunikasi.

Disusul sesi ketiga di 25 Juni akan mengundang Komunitas Keluarga Kita sebagai pengisi tema kelas "Identifikasi Tema serta Perencanaan dan Eksekusi Konten" dengan berbagi pengalaman seputar pembuatan konten bertemakan parenting dan anak.

Sesi keempat pada 26 Juni mengajak peserta untuk mengenal budaya berdongeng yang telah bertransformasi ke bentuk podcast melalui sesi "Dongeng: Dari Tradisi Lisan ke Audio Podcast" yang akan dibawakan oleh Ariyo Zidni selaku Pendongeng dan Penulis Cerita Anak.

Sesi kelima di 2 Juli akan menjelaskan cara membuat konten edukasi dengan target anak-anak dengan narasumber Budi Kristanda sebagai Podcaster dan Komposer Musik melalui kelas "Edukasi Anak melalui Konten Audio".

Di sesi terakhir pada 3 Juli, akan dilangsungkan diskusi panel dan pembahasan tugas-tugas podcast pilihan yang telah dikreasikan oleh para peserta untuk mendapatkan feedback, disertai dengan pemberian tips memanfaatkan audio untuk konten parenting dan anak.

Pendaftaran Kelas Podcast Siberkreasi dengan tema Parenting dan Anak dapat dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/siniarparenting. Untuk informasi lebih lanjut dan acara literasi digital lainnya, kunjungi info.literasidigital.id dan ikuti @Siberkreasi di media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Infomartika (Kemenkominfo), melalui Ditjen Aptika, memiliki fungsi utama untuk menyebarkan dan mengembangkan infrastruktur digital nasional untuk mempercepat transformasi digital Indonesia.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.