Kemenkeu Perkuat Pengawasan Anggaran Program MBG
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan jajaran Kanwil DJPb di tingkat kabupaten/kota telah melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah.
Survei tersebut dilakukan untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Bukan naruh perwakilan, kita memang punya di seluruh provinsi sampai dari tingkat II di seluruh Indonesia, di Kanwil Perbendaharaan (DJPb). Nah, itu kita manfaatkan sekarang untuk melakukan semacam survei ke semua aspek-aspek (SPPG) yang ada di sana,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik.
Meski demikian, Kemenkeu masih menemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
“Secara umum sih bagus. Ada banyak kekurangan, sama yang beda-beda kekurangannya, tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus ke depan,” jelasnya.
Purbaya Belum Bertemu Kepala BGN
Purbaya mengatakan hingga saat ini dirinya belum bertemu dengan Kepala BGN yang baru, Sudaryono, untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan program MBG.
Menurut Purbaya, Sudaryono masih melakukan konsolidasi internal di BGN.
“Saya belum ketemu ketua BGN, dia masih konsolidasi. Begitu sudah selesai konsolidasi saya datang ke sana,” kata Purbaya.
Sementara itu, realisasi anggaran program MBG hingga akhir triwulan II 2026 telah mencapai Rp101,1 triliun.
Realisasi anggaran tersebut telah menjangkau 63,13 juta penerima manfaat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!