Kemendag dan Kemenag berkolaborasi untuk Halal Food di TEI 2024
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:30 WIB
Penyerahan sertifikat halal secara simbolis yang berlangsung merupakan sebuah apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkomitmen dalam memberikan jaminan kehalalan produk makanan dan minuman.
Pemberian sertifikat halal dapat membuat produk UMKM memiliki nilai tambah. Dengan produk-produk yang lebih dipercaya oleh konsumen, maka usaha dari para UMKM dapat terus berkembang sehingga diharapkan dapat menguasai pasar dalam negeri dan kemudian merambah ke kancah global. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!