Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Disdik Sukabumi Sebut Ijazah Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Masih Didata 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2026 5 Aug 2026

Kemenag Dorong Amil Zakat Bantu Masyarakat Korban Rente

ED
Senin, 25 Oktober 2021 | 05:53 WIB
Bagikan
Kemenag Dorong Amil Zakat Bantu Masyarakat Korban Rente
VISI.NEWS | JAKARTA - Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar mendorong organisasi pengelola zakat (amil zakat), seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengambil peran untuk membantu masyarakat yang terjerat rente Fuad menyoroti praktik rente di masyarakat saat ini amat mengkhawatirkan. Salah satunya, marak pemberitaan banyaknya masyarakat menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Bahkan, terdapat kasus warga bunuh diri karena diteror pinjol ilegal karena tak mampu bayar utang yang telah berlipat ganda. Ini bagai puncak gunung es dari fenomena ekonomi rakyat yang sekarat akibat situasi pandemi Covid-19. Karenanya, organisasi amil zakat perlu memberikan perhatian terhadap fenomena ini serta mengambil langkah untuk menjaga umat agar tidak menjadi korban rente. "Strategi dakwah Islam tidak berhenti sebatas mengedukasi umat tentang bahaya riba dan lintah darat. Tetapi juga membebaskan umat yang terbelit riba dan rente. Tidak hanya memberi tahu mana yang haram dan ilegal, tapi menunjukkan mana yang halal dan legal," ujar Fuad Nasar, di Jakarta, Jumat (22/10/2021), dilansir kemenag.go.id. Fuad menyampaikan, amil zakat harus membuka akses selebar-lebarnya kepada mustahik yang terjerat utang dengan pertimbangan kemanusiaan dan menyelamatkan umat dari kemudaratan di depan mata. "Sepanjang utangnya itu bukan untuk hal-hal yang dilarang agama, mereka yang terjerat utang pinjol bisa masuk kategori 'gharimin', salah satu golongan yang berhak menerima dana zakat," sambungnya. Fuad memaparkan, kenyataan yang terjadi sehari-hari, saat ini banyak orang diusir paksa dari rumah kontrakan karena tidak mampu bayar sewa. Ada juga orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya, banyaknya anak putus sekolah, harus menjadi ujian rasa sosial dalam menolong sesama. "Di sinilah saya kira peran kedermawanan individu dan peran organisasi pengelola zakat untuk membantu yang lemah," pungkas Fuad Nasar. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.