Kembali Meraih Sertifikat ISO 9001:2015, Bukti MUI Organisasi Modern dan Akuntabel
VISI.NEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali meraih sertifikat ISO 9001:2015 dari badan sertifikasi dunia Wordwide Quality Assurance (WQA) UK Limited yang bermarkas di Inggris. Sertifikasi manajemen mutu berstandar internasional ini menunjukkan MUI sebagai organisasi modern, profesional, akuntabel, dan transparan, yang memberikan pelayanan terbaik kepada umat, masyarakat, dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan bentuk pengakuan dunia kepada MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar ISO (The International Organization for Standarization). MUI memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 sejak tahun 2018 dan setiap tahun diaudit oleh lembaga WQA dan pada 2021 berhasil mempertahankan prediket ISO tersebut untuk tiga tahun ke depan.
Dewan Pimpinan MUI berkomitmen untuk terus menerapkan dan meningkatkan manajemen mutu dan memberikan jaminan mutu pelayanan berstandar internasional yang lebih baik dan lebih modern pada masa mendatang. MUI merupakan organisasi kemasyarakatan Islam pertama yang memperoleh standar ISO 9001:2015 pada 2018 lalu.
WQA melakukan audit dan review standar ISO di lingkungan MUI dan penerapannya pada seluruh Komisi, Badan, dan Lembaga di lingkungan Dewan Pimpinan MUI. Hasil audit eksternal tersebut menyatakan MUI memenuhi syarat memperoleh sertifikat ISO 9001:2015.
Penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 oleh Komisaris WQA Iskandar Zulkarnain kepada Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar didampingi pimpinan MUI lainnya dan pimpinan WQA. Acara dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021, yang diselenggarakan secara hybrid online dan offline dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua MPR Bambang Soesatyo, pimpinan lembaga negara lainnya dan pejabat pemerintah tingkat pusat. Duta Besar yang hadir dari negara Mesir dan Palestina serta pejabat Kedubes Malaysia dan Qatar. Hadir secara online pengurus MUI pusat, provinsi dan kabupaten/kota, pimpinan ormas-ormas Islam tingkat pusat, lembaga-lembaga mitra kerja MUI baik dari pemerintah maupun perusahaan swasta.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!