Keluarga Korban Pengeroyokan di Ciparay Berharap Pelaku Mendapat Hukuman Setimpal
VISI.NEWS | SOREANG - Pihak keluarga korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh segerombolan remaja di wilayah Ciparay Kabupaten Bandung Jawa Barat, meminta agar para pelakunya dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dan bisa memberikan efek jera.
Hal itu dikatakan kakak kandung korban Tyzna Setiawan usai menggelar konfrensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (22/4/2024).
"Keanjutannya setelah ini, kita tetap menuntut hukum dan kita tetap percayakan kepada aparat penegak hukum," kata dia.
Tyzna menambahkan walaupun telah ada upaya pertemuan keluarga (korban) dengan keluarga para pelaku, bukan berarti harus meringankan hukuman.
"Sudah ada pertemuan keluarga tapi belum ada itikad kelanjutannya seperti apa, jadi intinya supaya ada efek jeranya juga akan kita kawal agar berjalan sesuai proses hukum yang berlaku," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap dua remaja di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kabupaten Bandung, yang terekam CCTV viral diberbagai platform medsos.
Awalnya, dari rekaman CCTV tersebut, korban DHM saat itu sedang menaiki sepeda motor dengan temannya, tiba-tiba segerombolan motor mendatanginya dan langsung menganiaya korban menggunakan batu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa penganiyaan itu terjadi pada Jumat, 19 April 2024 pukul 22.21 WIB.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!