Kelompok Hacker Brain Cipher Akan Rilis Kunci Enkripsi PDNS 2 Secara Gratis untuk Pemerintah Indonesia
Akibat serangan tersebut, Menteri Kominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa peretas meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar). Serangan ini menyebabkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri. Gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham, yang merupakan salah satu layanan publik yang paling sering diakses masyarakat.
@shintadewip
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!