Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Tawuran

ED
Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:12 WIB
Bagikan
Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Tawuran
VISI.NEWS | SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak April sampai dengan September. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman kantor Kejari, Kamis (17/10/2024) dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda. "Barang bukti yang dimusnahkan ini dari sekitar 90 kasus yang terdiri dari perkara narkotika kemudian psikotropika dan kekerasan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan. Wawan menuturkan narkotika serta psikotropika menjadi kasus paling menonjol. Terlihat dari barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 1.060,8 gram, ganja seberat 940,46 gram, 15.271 butir tramadol, 17.901 butir excimer, 22 butir alprazolam, 10 butir riklona dan 8 butir merlopam. Turut dimusnahkan 17 timbangan digital, 3 buah alat hisap bong. Selain itu, kasus menonjol lainnya yaitu penganiayaan dan tawuran, dengan barang bukti yang dimusnahkan seperti 10 golok dan 3 celurit. Ada juga barang bukti kasus pencurian yang dimusnahkan antara lain 7 kunci letter T dan 2 linggis juga puluhan handphone. "Masyarakat dapat melihat bahwa kasus narkotika cukup marak, sehingga harapannya dengan pemusnahan barang bukti ini bisa meminimalisir atau berkurangnya kasus narkotika di Kabupaten Sukabumi. Sama halnya dengan kasus tawuran yang cukup marak dan sudah bersifat kasus nasional," kata Wawan. Lebih lanjut Wawan, pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan Kapolres Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Kepala BNN Sukabumi dan RSUD Sekarwangi. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.