Kejagung Telusuri Korupsi dan Penyalahgunaan Lahan di TNTN

Desi Rossilawati
Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:25 WIB
Bagikan
Kejagung Telusuri Korupsi dan Penyalahgunaan Lahan di TNTN
VISI.NEWS | JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkap dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen kepemilikan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Penemuan ini disampaikan setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan beredarnya dokumen ilegal seperti Surat Keterangan Tanah (SKT), KTP palsu, hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan secara tidak sah di dalam kawasan hutan. Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan di TNTN. Sebagian besar penduduk yang tinggal dan membuka lahan di kawasan tersebut merupakan pendatang dari luar daerah. "Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah," kata Burhanuddin, Sabtu (14/6/2025). Mereka bahkan telah membangun berbagai fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, hingga jaringan listrik, seolah kawasan tersebut telah menjadi permukiman resmi. "Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," jelasnya. Burhanuddin menambahkan, kondisi ini juga menyebabkan konflik antara manusia dan satwa liar, seperti gajah dan harimau, yang kehilangan habitatnya akibat ekspansi kebun sawit ilegal. Jaksa Agung menegaskan pentingnya adanya sinergi antarlembaga untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi tersebut. Ia juga mendorong solusi yang mempertimbangkan aspek sosial agar proses relokasi warga tidak menimbulkan ketegangan atau perlawanan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.