Kejagung Periksa Eks CEO GoTo dalam Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 14 Juli 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Eks CEO GoTo, Andre Soelistyo, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (14/7/2025).
"Sudah datang sejak pagi tadi. Sedang diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7/2025) lalu. Penggeledahan itu dibenarkan Harli pada Jumat (11/7/2025).
Ia menyebut penyidik menyita sejumlah barang bukti, namun belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan. Saat ini, penyidik masih mendalami berbagai barang bukti tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Penyidik menemukan adanya indikasi pemufakatan jahat dengan pengarahan khusus kepada tim teknis untuk membuat kajian pengadaan laptop berbasis ChromeOS. Padahal, uji coba pada 2019 menunjukkan 1.000 unit Chromebook yang digunakan tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya, dalam pernyataan resmi pekan lalu. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!