Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kejagung Panggil Enam Produsen Beras Terkait Kasus Oplosan

Desi Rossilawati
Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
Bagikan
Kejagung Panggil Enam Produsen Beras Terkait Kasus Oplosan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil enam perusahaan produsen beras terkait dugaan kasus beras oplosan yang tak sesuai standar mutu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan surat pemanggilan telah disampaikan pada Rabu (23/7/2025). "Untuk keperluan tersebut, Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan," ujar Anang di Jakarta, Kamis (24/7/2025). Adapun keenam perusahaan tersebut yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group. Kasus ini ditangani Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Satgassus P3TPK juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI agar proses penyelidikan berjalan efektif. Sementara itu, Satgas Pangan Polri pada hari yang sama juga mengumumkan tiga produsen dan lima merek beras yang diduga menjual produk tidak sesuai standar mutu. Antara lain PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen, serta Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigjen Helfi Assegaf menyatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana pelanggaran perlindungan konsumen dan pencucian uang. Polisi sebelumnya juga telah menyita 201 ton beras sebagai barang bukti. "Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," kata Helfi dalam konferensi persnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.