Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Hari Ini

Desi Rossilawati
Senin, 4 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Bagikan
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Hari Ini
VISI.NEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Riza Chalid, pengusaha migas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin (4/8/2025), namun hingga siang hari belum ada kepastian kehadiran dari Riza. “Belum ada info (soal kehadiran),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi. Riza Chalid sebelumnya sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa, namun selalu absen tanpa alasan jelas. Ia merupakan salah satu dari 18 tersangka dalam kasus korupsi besar yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaku usaha sektor energi. Nama-nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Yoki Firnandi dari PT Pertamina International Shipping. Riza diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), sementara putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, disebut menguasai PT Navigator Khatulistiwa. Kejagung mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai Rp285 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian perekonomian negara senilai Rp91,3 triliun. Sementara itu, berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Riza diketahui telah meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan tercatat masuk ke Malaysia. Hingga kini, ia belum kembali ke Indonesia. Status Riza sebagai tersangka dan dugaan keberadaannya di luar negeri membuat proses hukum yang sedang berjalan menemui hambatan. Kejagung disebut sedang mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan untuk memastikan proses hukum dapat terus bergulir. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.