Keanu Angelo Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Hanania Travel
Influencer, Keanu Angelo./visi.news/ist.
Ia menyatakan prihatin terhadap korban dan berharap mereka dapat memperoleh haknya kembali.
Dalam penyidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Farhan ditahan sejak 29 Mei 2026 di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 607 KUHP terkait tindak pidana pencucian uang.
Kasus ini mencatat puluhan korban dengan total kerugian mencapai Rp 12,14 miliar. Analisisnya, keterlibatan influencer menunjukkan risiko promosi digital yang tidak diawasi dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan kepercayaan publik. Keanu sendiri menegaskan akan selalu kooperatif dalam proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya kepolisian mengusut tuntas dugaan penipuan Hanania Travel.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!