Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

Kaum Muslim Harus Menyayangi LGBT, Begini Cara Menyanginya Menurut MUI

ED
Jumat, 13 Mei 2022 | 05:36 WIB
Bagikan
Kaum Muslim Harus Menyayangi LGBT,  Begini Cara Menyanginya Menurut MUI
VISI.NEWS | RIAU - Konten podcast milik Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan Gay menjadi viral di sosial media. Artis tersebut dianggap telah mempromosikan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Hal tersebut menuai banyak komentar dan juga kritik dari berbagai pihak. Melihat hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia melalui Kiai Cholil Nafis selaku Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah menyampaikan bahwa tindakan mempromosikan LGBT merupakan hal yang tidak dibenarkan. “LGBT ini tidak patut disiarkan dan menjadi konsumsi publik, LGBT adalah penyakit yang harus diobati, bukan dibiarkan denggan dalih toleransi,” ujarnya, Kamis (12/05/2022), dilansir dari laman resmi MUI pusat. Kiai Cholil menjelaskan bahwa di dalam Islam tidak diperbolehkan meniru-niru lawan jenis, baik perilaku maupun hal lainnya. Kata Kiai Cholil, secara tidak langsung, Islam juga telah melarang adanya LGBT. Kiai mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa terkait LGBT. Hal tersebut dijelaskan pada Fatwa nomor 57 Tahun 2014 Tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan. Dalam fatwa tersebut, MUI menjelaskan bahwa perilaku menyukai sesama jenis adalah perilaku menyimpang yang harus diluruskan. “Orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan serta penyimpangan yang harus diluruskan. Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah),” demikian kata Kiai Cholil. Lebih lanjut, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat itu juga menyampaikan bahwa kaum muslim harus tetap menyayangi pelaku LGBT tersebut. Selaku umat Islam tidak dibenarkan membiarkan mereka (pelaku LGBT) terjerumus dalam hal – hal yang sudah sangat jelas dilarang dalam Islam. “Cara menyayangi mereka (pelaku LGBT) bukanlah dengan cara membiarkan mereka tumbuh dengan ketidak normalan. Tetapi cara kita menyayangi mereka adalah kembalikan mereka kepada kenormalan mereka, yaitu laki–laki menikahi perempuan dan perempuan dinikahi laki–laki,” tuturnya. Kiai Cholil menegaskan bahwa tindakan LGBT merupakan tindakan ketidaknormalan. Apabila dibiarkan secara terus-menerus, dikhawatirkan akan banyak yang terjerumus dalam ketidaknormalan tersebut. Secara rasional, jika tindakan LGBT ini tidak segera ditangani maka akan berdampak besar terhadap generasi bangsa Indonesia. Pelaku LGBT tidak dapat memperoleh keturunan, yang artinya tidak akan memberikan generasi berikutnya untuk bangsa Indonesia. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.