Kata Pakar Keamanan Siber, Secara Umum Serangan Siber di 2023 akan Berkisar pada 3 Hal ini
Menurut Pratama, saat ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan secara umum dalam perbaikan siber, yang pertama dengan mengembangkan prinsip-prinsip inti, standar teknis untuk memastikan tingkat keamanan siber yang konsisten di semua perusahaan yang terlibat. Lalu yang kedua membuat strategi keamanan siber nasional yang dapat ditindaklanjuti. Ketiga dengan meningkatkan prosedur dan regulasi infrastruktur rantai pasokan. Terakhir ialah dengan melakukan kerjasama Pribadi maupun publik untuk memberikan timbal balik dan kapasitas infrastruktur keamanan siber.
“Kita memang sudah memiliki UU Perlindungan data Pribadi, namun masih belum berlaku efektif. Kita tunggu juga nanti lahirnya Komisi PDP sebagai lembaga yang menjalankan amanat UU PDP. Jadi di 2023 UU PDP ini masih belum bisa berlaku efektif,” tegas Pratama.@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!