Sugiat Santoso Usulkan TGPF Kasus Penyiraman Asam Andri Yunus

Desi Rossilawati
Rabu, 1 April 2026 | 12:30 WIB
Bagikan
Sugiat Santoso Usulkan TGPF Kasus Penyiraman Asam Andri Yunus

Di sisi lain, Sugiat mengingatkan agar pemerintah tidak memilih skenario keempat, yaitu menyerahkan sepenuhnya kasus ke peradilan militer. Ia menilai opsi tersebut berisiko menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Jika hanya melalui peradilan militer, prosesnya cenderung tertutup. Ini berpotensi memicu gelombang protes dari masyarakat sipil jika transparansi tidak dijaga,” pungkasnya.

Kasus penyiraman asam terhadap aktivis ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta integritas penegakan hukum di Indonesia. @givary

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.