Kasus Pembunuhan Artis Sandy Permana, Nanang 'Gimbal' Terancam 15 Tahun Penjara

Desi Rossilawati
Kamis, 16 Januari 2025 | 14:30 WIB
Bagikan
Kasus Pembunuhan Artis Sandy Permana, Nanang 'Gimbal' Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi telah menemukan pisau yang dipakai Nanang untuk menikam Sandy. Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini.

"Jadi untuk unsur perencanaannya ini akan kami dalam lebih lanjut. Namun untuk sementara, ditemukan bahwa emosi karena dipandang secara sinis dan korban ini meludah ke arah Tersangka," katanya.

Polisi belum menemukan indikasi kasus pembunuhan ini direncanakan oleh Nanang. Sebelum terjadi penikaman, Sandy meludah dan menatap sinis hingga membuat Nanang emosi.

"Jadi untuk unsur perencanaannya ini akan kami dalam lebih lanjut. Namun untuk sementara, ditemukan bahwa emosi karena dipandang secara sinis dan korban ini meludah ke arah Tersangka," katanya.

Nanang kemudian pergi ke arah persawahan menuju Jalan Raya Cibarusah dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam. Sepeda motor itu lalu ditinggalkan di tepi sawah.

Nanang lanjut melarikan diri dengan menumpangi truk beberapa kali hingga tiba di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia mematikan handphone (HP) selama dalam pelarian

Nanang ditangkap di Karawang pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia sempat mencukur rambutnya untuk menghilangkan rambut gimbal yang menjadi ciri khas fisiknya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya pisau besi modifikasi, kaus warna biru bertuliskan 'Barelang Bridge', jaket merek Dickies, celana bahan warna krem, sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam, dan handphone (HP) merek Sony Xperia XZ3. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.