Kasus Pembakaran Polisi oleh Istrinya, Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan

ED
Minggu, 9 Juni 2024 | 13:45 WIB
Bagikan
Kasus Pembakaran Polisi oleh Istrinya, Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan
VISI.NEWS | JOMBANG - Briptu RDW (28), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, diduga dibakar oleh istrinya, Briptu FN (28), yang juga seorang polisi wanita (polwan). Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu pagi (8/6/2024). RDW saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akibat luka bakar yang dideritanya. Sementara itu, Briptu FN sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengatakan bahwa polisi tengah memeriksa Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. “Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim,” kata Daniel. Petugas juga masih menyelidiki penyebab serta kronologi pembakaran. Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga. Menurut berita lainnya, pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu. Setelah itu ia menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi dan meminta korban segera pulang. Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya. Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit. @maulana

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.