Kasus OTT Oknum BPK Jabar oleh Kejaksaan Mulai Disidangkan
"Tidak lama setelah itu, Amir keluar ruangan dan kembali ke ruangan karena amplop di dalam tempat sampah itu tidak ada, dan Amir langsung menanyakan kepada Hasanul Fikri, 'udah fik' dijawab 'udah'," ungkap Arnold.
Uang tersebut disimpan terdakwa di kamar apartemen yang dihuni oleh Hasanul Fikri, kemudian masih merasa belum pus, terdakwa kembali menghubungi Maria secara terus menerus, namun Maria mengaku sudah tidak sanggup.
"Selain Maria, terdakwa Amir juga diketahui memeras Ahmad Hidayat yakni perwakilan pihak puskesmas sebesar Rp. 250 juta," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!