Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Akses Layanan Pertanahan Warga 30 Aug 2026 PSI Jember Jadikan Kantor Baru sebagai Rumah Bersama, Ratusan Ojol Diajak Berdiskusi 30 Aug 2026 Layanan Peralihan Hak 10 Hari Diuji Coba, ATR/BPN Tekankan Kesiapan Masyarakat 30 Aug 2026 Layanan PERINTIS 10 Hari Percepat Proses Balik Nama Sertipikat 30 Aug 2026 Satres Narkoba Polres Sukabumi Amankan 276 Botol Miras 30 Aug 2026 Muktamar NU Tetapkan 9 Anggota AHWA, KH Nurul Huda Jazuli Raih Suara Tertinggi 30 Aug 2026 Ribuan Banser dan Pagar Nusa Perketat Pengamanan Muktamar NU 30 Aug 2026 Google Health 5.07 Dirilis, Catat Olahraga Makin Fleksibel 30 Aug 2026 Muktamar NU Memanas Lagi, Masa Tunggu Eks Parpol Diperdebatkan 30 Aug 2026 Kepercayaan pada Fakta Runtuh di Era AI 30 Aug 2026

Kasus Meme pada Mahasiswi ITB Ditangguhkan, Kampus Lanjutkan Pembinaan

Desi Rossilawati
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:30 WIB
Bagikan
Kasus Meme pada Mahasiswi ITB Ditangguhkan, Kampus Lanjutkan Pembinaan
VISI.NEWS | BANDUNG - Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan menangguhkan penahanan mahasiswi berinisial SSS, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme bergambar Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi sedang berciuman. Dalam pernyataan resminya, Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut mengawal proses hukum tersebut, termasuk DPR RI, Kementerian Pendidikan Tinggi, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), alumni, tim hukum, dan rekan-rekan media. Ia mengatakan, ITB akan melanjutkan pembinaan akademik dan karakter terhadap mahasiswi tersebut, seraya menegaskan bahwa kampus akan membimbing SSS menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan menjunjung etika dalam berekspresi. Sebagai tindak lanjut, ITB berkomitmen memperkuat literasi digital, pemahaman hukum, dan etika komunikasi, melalui forum diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pendampingan mahasiswa berbasis peer group serta pendampingan dari dosen dan pakar. "Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," ujarnya, Selasa (13/5/2025). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah SSS ditangkap dan dijerat pasal-pasal dalam UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara. Penetapan status tersangka dilakukan setelah unggahan meme yang dianggap melanggar norma kesusilaan menyebar luas di media sosial. Nurlaela menegaskan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab dan beretika. Ia mengajak seluruh civitas akademika menjadikan peristiwa ini sebagai bahan refleksi bersama untuk mengembangkan budaya akademik yang kritis namun tetap santun. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.