Kasus Mahasiswi Gantung Diri di Unima, Habib Syarief: Perlindungan Kampus Lemah
Habib menegaskan, maraknya kasus pelecehan seksual menunjukkan kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman, khususnya bagi perempuan.
Habib menekankan, tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan akademik.
“Kampus wajib menjamin rasa aman bagi korban untuk berbicara tanpa rasa takut serta menindak tegas pelaku,” tegas Habib.
Legislator asal Jabar itu juga meminta agar Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) bekerja secara efektif dengan dukungan seluruh unsur kampus.
Upaya pencegahan, menurut Habib, harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, dan penanganan kasus yang profesional serta berpihak pada korban.
“Tidak boleh ada pembiaran. Perlindungan korban dan penegakan sanksi terhadap pelaku harus menjadi komitmen bersama,” pungkas Habib Syarief Muhammad.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) meninggal dunia akibat bunuh diri yang diduga terkait kasus pelecehan seksual oleh seorang dosen. Dosen berinisial DM telah diberhentikan sementara dari jabatannya.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tulisan tangan korban yang berisi pengaduan pelecehan seksual. Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!