Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026

Kasus Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tersangka, Harta Kekayaannya Jadi Sorotan

ED
Sabtu, 2 November 2024 | 20:40 WIB
Bagikan
Kasus Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Tersangka, Harta Kekayaannya Jadi Sorotan
VISI.NEWS | JAKARTA - Kasus korupsi terkait impor gula yang melibatkan Tom Lembong kini menjadi topik hangat perbincangan, bahkan namanya trending di X (sebelumnya Twitter). Lembong terjerat dalam dugaan korupsi yang menyangkut impor gula kristal mentah, dan warganet juga tertarik menelusuri harta kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 101 miliar, meski menariknya, ia tidak memiliki rumah. Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan oleh KPK menunjukkan bahwa Tom Lembong tidak memiliki rumah atau mobil. Dalam laporan yang dibuat pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tahun 2020, harta kekayaannya terdiri dari surat berharga, kas, dan harta bergerak lainnya, tetapi utangnya juga menjadi perhatian. Tom Lembong menjadi tersangka korupsi setelah kebijakan impornya pada tahun 2015 diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Impor gula yang dilakukannya dianggap melanggar peraturan karena dilakukan saat stok gula dalam negeri mencukupi dan izin impor diberikan kepada pihak swasta, meski seharusnya hanya BUMN yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tidak memerlukan bukti penerimaan aliran dana.

“Penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi ini, sesuai Pasal 2 dan Pasal 3, tidak mensyaratkan seseorang harus menerima uang,” kata Abdul Qohar di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

“Ketika perbuatan melawan hukum dilakukan atau kewenangan disalahgunakan untuk menguntungkan pihak lain atau korporasi, hal itu sudah memenuhi unsur pidana,” ujar dia menambahkan.

Penyidikan akan berfokus pada periode 2015-2016 saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan, dan meskipun saat ini hanya ada dua tersangka, kemungkinan pemeriksaan terhadap pejabat lain di periode berikutnya tidak ditutup. Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa penyidikan masih dalam tahap awal dan akan terus mendalami semua aspek relevan dalam kasus ini. “Saat ini, fokus penyidikan ada pada periode 2015-2016. Seiring berjalannya waktu, pemeriksaan terhadap pejabat yang terkait dalam kebijakan impor gula di periode selanjutnya juga mungkin dilakukan. Sabar, kami akan terus mendalami,” kata Qohar. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.