Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
Ilustrasi./visi.news/ist.
Korban kemudian membuka grup tersebut tanpa sepengetahuan pemilik ponsel dan menemukan sejumlah pesan berbintang yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual. Percakapan itu selanjutnya didokumentasikan sebagai barang bukti.
"Berdasarkan keterangan yang didapat DPM, korban mulanya masih mempertimbangkan untuk melaporkan perkara itu setelah memperoleh bukti pada 29 Juni 2026. Akhirnya, pada 30 Juni 2026, korban menyampaikan perkara itu kepada Advokasi Himpunan Mahasiswa Program Studi untuk ditindaklanjuti," ujar Tegar.
DPM menjelaskan, awalnya terdapat grup percakapan beranggotakan enam orang berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO yang digunakan untuk membahas kegiatan perlombaan. Namun, tiga anggota berinisial RY, HA, dan AD kemudian membuat grup terpisah yang diduga berisi percakapan tidak etis.
"DPM juga mendapatkan informasi bahwa percakapan yang tidak etis tersebut kemudian juga dibawa ke dalam grup percakapan yang semula digunakan untuk keperluan perlombaan," kata Tegar.
Dua anggota lainnya, JO dan DO, kemudian melaporkan dugaan tersebut karena mengaku tidak dapat lagi menoleransi tindakan rekan-rekannya.
Pada 5-6 Juli 2026, mediasi antara korban dan terduga pelaku difasilitasi oleh pihak program studi.
"Berdasarkan informasi yang diterima, hasil mediasi menunjukkan bahwa korban menghendaki agar penanganan perkara tidak berhenti pada Program Studi maupun Fakultas, melainkan dilanjutkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPIS)," ujar Tegar.
Ia mengatakan, saat itu salah satu terduga pelaku berinisial HA berada di Palembang, sedangkan keberadaan RY dan AD belum diketahui.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!