Kasus Audit Impor Gula, Ombudsman Teliti Laporan Tom Lembong
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Ombudsman RI tengah memverifikasi laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, terkait audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kasus impor gula. Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih, menyatakan pihaknya akan menilai terlebih dahulu apakah laporan tersebut masuk dalam kewenangan lembaganya.
Najih menjelaskan, proses verifikasi akan dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat untuk memastikan syarat formal dan material terpenuhi. Setelah itu, pleno pimpinan akan memutuskan apakah perlu membentuk tim pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi. Ia menegaskan, ini merupakan pertama kalinya Ombudsman menerima laporan yang menyangkut hasil audit BPKP, sehingga diperlukan kajian awal yang cermat.
Tom Lembong, yang hadir langsung di Gedung Ombudsman, menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk pembenahan, bukan serangan personal. Ia mempersoalkan hasil audit BPKP yang digunakan di persidangan dan menilai perlu dilakukan evaluasi.
Menurut Tom, audit tersebut seharusnya diperiksa kembali karena ia yakin tidak ada kerugian negara dalam kasus impor gula.
“Kita bisa memaafkan kalau ada hasil (audit) yang keliru kalau prosesnya baik, profesional,” ujarnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan potensi maladministrasi terjadi tanpa pengawasan.
@ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!