Kapolsek Cangkuang: Sepeda Listrik Hanya Dugunakan di Komplek, Bukan di Jalan Raya !
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 11 Mei 2024 | 05:29 WIB
Ia juga berharap kepada penyedia jasa sewa agar lebih selektif dalam menyewakan sepeda listriknya.
"Dilarang menyewakan sepeda listrik dengan route pemakaian diluar pengawasan dan pemantauan penyewa," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek untuk menghimbau serta mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak dibawah umur.
"Pastikan tidak ada anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda listrik ke jalan raya," kata Kusworo.
@kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!