Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya!

Desi Rossilawati
Sabtu, 30 November 2024 | 17:00 WIB
Bagikan
Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya!

VISI.NEWS | BANDUNG - Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih Pilkada 2024 dilakukan usai penetapan pasangan calon terpilih. Pemenang Pilkada adalah pasangan calon yang berhasil memperoleh suara terbanyak.

Khusus Pilkada Jakarta 2024, pasangan calon terpilih adalah yang mendapat perolehan suara lebih dari 50%. Jika belum ada pasangan calon yang mendapat suara lebih dari 50%, maka diadakan pemilihan putaran kedua yang diikuti pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Setelah itu, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan putaran kedua dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, berikut tanggal pelantikan pasangan calon terpilih Pilkada 2024.

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan pelantikan serentak pertama akan digelar 7 Februari 2025. Suhajar mengatakan tanggal tersebut hanya berlaku bagi daerah tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) usai Pilkada.

"Kita perkirakan 7 Februari 2025 pelantikan gubernur serentak dapat dilaksanakan, bupatinya 10 Februari," kata Suhajar.

Suhajar menyampaikan tanggal itu diputuskan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Suhajar mengatakan untuk daerah bersengketa di MK, pelantikan akan digelar dengan menyesuaikan putusan MK.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.