Kanwil Ditjenpas Jatim Gelar Pengarahan Penyediaan Bahan Makanan untuk WBP
Dalam sesi diskusi, para penyedia bahan makanan menyampaikan berbagai tantangan operasional yang mereka hadapi, termasuk kenaikan inflasi harga bahan pokok. Meski demikian, mereka mengapresiasi pengarahan yang diberikan sebagai panduan dalam memperbaiki layanan.
“Arahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga kualitas distribusi makanan serta mengatasi kendala di lapangan melalui koordinasi yang baik,” ujar salah satu perwakilan penyedia.
Para penyedia juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi, termasuk memastikan kelayakan pengolahan dan pendistribusian bahan makanan. Beberapa wilayah bahkan telah melaksanakan alokasi anggaran 5% untuk mendukung ketahanan pangan, sebagaimana diarahkan dalam kebijakan terbaru.
Sebagai langkah pengawasan, Kepala Kanwil menegaskan akan dilakukan evaluasi bulanan terhadap penyediaan bahan makanan. Hal ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga distribusi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Evaluasi ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan dan menemukan solusi korektif secara cepat.
“Melalui pengarahan dan evaluasi rutin ini, kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan layanan terbaik kepada WBP. Transparansi dan kualitas adalah kunci untuk mencapai tujuan rehabilitasi di Lapas dan Rutan,” tutup Kadiyono.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan, hasil pengarahan ini mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan bahan makanan di Lapas/LPKA/Rutan di Jawa Timur.
Keberhasilan kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam memberikan pelayanan prima kepada WBP serta mendukung program pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Selanjutnya, Kadiyono juga memberikan pengarahan kepada para penyedia konstruksi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait pelaksanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas I Surabaya pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!