Kang Emil: Sungai Citarum Sudah Bisa Dipakai Budidaya Ikan Tawar

ED
Rabu, 3 November 2021 | 16:27 WIB
Bagikan
Kang Emil: Sungai Citarum Sudah Bisa Dipakai Budidaya Ikan Tawar

VISI.NEWS | BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan  bahwa Sungai Citarum ditegaskan sudah bisa dipergunakan untuk membudidaya ikan air tawar.

Demikian dikatakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau Kang Emil dalam siaran persnya, Rabu (3/11/2021). Selain sudah dapat dipergunakan untuk budidaya ikan air tawar, sungai tersebut juga sudah bisa dipergunakan untuk mengairi tanaman karena mutu air sungai tersebut sudah membaik.

"Sungai Citarum saat ini sudah bisa dipergunakan masyarakat, karena tingkat pencemarannya sudah turun, sehingga dipakai budidaya ikan air tawar dan mengairi tanaman pun sudah tidak masalah," katanya.

Kang Emil menjelaskan, target awal program pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum adalah menurunkan tingkat pencemaran menjadi cemar sedang namun sekarang air sungai itu sudah tergolong tercemar ringan. Sehingga hasil pengukuran kualitas air per tahun 2018 menunjukkan, Sungai Citarum dalam kondisi tercemar berat dengan Indeks Kualitas Air (IKA) 33,43 poin.

"Kualitas air Sungai Citarum sejak tahun 2020 terus membaik berkat berbagai upaya pemulihan yang dijalankan dan kini air sungai itu sudah masuk kategori cemar ringan dengan IKA 55 poin," jelasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, upaya untuk pemulihan DAS Citarum yang telah dilakukan antara lain penghijauan 26.231,24 hektare lahan kritis di sepanjang daerah aliran sungai, dan luas lahan kritis yang sudah dihijaukan melampaui target penghijauan tahun 2021 seluas 15.516,99 hektare.

"Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 luas lahan yang dihijaukan kembali di sepanjang DAS Citarum mencapai 80.174,99 hektare," pungksnya.@eko

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.