Kang DS Minta Pengurus KDMP Kuasai Digitalisasi: Jangan Asal Pinjamkan Dana!
“Saya minta pengurus KDMP menata kembali sistemnya. Jangan sampai dana koperasi digunakan di luar ketentuan. Untuk penagihan dan peminjaman, semuanya harus melalui sistem digital,” tegas Dadang.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan mulai tahun 2026, setiap pengurus KDMP dan kepala desa di Kabupaten Bandung agar membuat IBC (Indeks Bisnis dan Capaian) yang berfungsi mencatat penagihan dan aktivitas ekonomi koperasi setiap tanggal 1 tiap bulannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan memberikan dukungan penyertaan modal bagi penguatan koperasi desa. Sedikitnya 100 desa di Kabupaten Bandung akan mendapatkan bantuan modal untuk memperkuat peran KDMP di tingkat lokal.
Selain itu, Bupati berharap setiap kunjungan dan rapat koordinasi seperti ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menghasilkan survei dan pemetaan potensi ekonomi di tiap dusun, khususnya di wilayah Cimaung dan Pangalengan.
“Dari pertemuan tingkat dusun hingga kecamatan, harus muncul data dan survei yang nyata. Kita ingin tahu potensi ekonomi apa saja yang bisa dikembangkan, agar koperasi benar-benar jadi motor penggerak ekonomi rakyat,” tuturnya. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!