Kajati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan dan Kampung Adhyaksa di Purwakarta
"Kemudian, hal ini juga merupakan bentuk kolaborasi phenolic antara kami dengan pemerintah daerah dalam bentuk pemerintah dalam membantu kami menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung dan juga sebagai motivasi buat kami dan teman-teman Kejari Purwakarta," ujarnya.
Berkaitan dengan hibah yang diterima pihak Kejari Purwakarta, Asep juga mengingatkan Kajari Purwakarta agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai. Tapi, dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi dengan vendor yang sudah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
"Hal ini, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas wewenangnya masing-masing. Saya mau Bupati dan Forkompinda melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing dan kami juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang-undang," pungkasnya. @der
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!